Menurut Herman, tetangga korban di perumahan Perumahan Higland Park, Cluster Permata Hijau, RT 01 RW 08, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, ada tiga TPU yang berdekatan dengan rumah korban, yakni TPU Kelebut, TPU Cengkok, dan Cipocok.
"Mintanya di Cipocok, dekat (kantor) kecamatan," kata Herman, di rumah duka, Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayahanda korban tampak menyalami sejumlah kerabat dan langsung masuk ke dalam rumah.
Dianti meninggal di RS Mayapada pada pukul 06.43 WIB. Dia mengalami cedera di bagian leher. Dianti terjebak di dalam mobil yang tertimbun reruntuhan selama 10 jam sejak pukul Senin (5/2) pukul 17.00 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas berhasil mengevakuasi Dianti dini hari tadi dan langsung membawanya ke RSUD Tangerang. Sempat menjalani perawatan di RSUD, Dianti dirujuk ke RS Mayapada.