Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Bandara Soekarno Hatta menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden longsor underpass (terowongan) rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (6/2).
Kepala Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, olah TKP dilakukan oleh pihaknya dengan bantuan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Sekarang masih olah TKP,” kata Yusep saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (6/2).
Dia pun menolak menjelaskan lebih detail terkait langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian. Yusep berkata, pihaknya akan menyelesaikan olah TKP secara keseluruhan lebih dahulu baru memberikan keterangan pers secara utuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinding sepanjang 20 meter pada terowongan rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ambrol kemarin. Insiden itu terjadi di underpass parimeter Km. 8+6/7 jalur Bandara Soetta-Batuceper, pada Senin (5/2) pukul 18.10 WIB.
Satu dari dua korban, Dyanti Dyah Ayu (24), meninggal dunia di RS Mayapada, Tangerang. Dyanti sempat menjalani perawatan sekitar tiga jam setelah dievakuasi petugas sekitar pukul 03.00 WIB.
Pasal 60 UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pengganti UU 18/1999 sendiri menyebutkan bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan, pengguna jasa atau penyedia jasa (kontraktor) dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap kegagalan bangunan.
(sur)