Rencana Digusur KAI, Warga Manggarai Mengaku Diintimidasi

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Apr 2017 16:27 WIB
Sebagian warga menyatakan pihaknya diminta untuk menandatangani surat dan dipaksa untuk pindah. Namun, mereka kompak untuk menolak.
Sebagian warga menyatakan pihaknya diminta untuk menandatangani surat dan dipaksa untuk pindah. Namun, mereka kompak untuk menolak. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagian warga RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan, mengaku pihaknya mendapatkan dugaan intimidasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait dengan rencana penertiban wilayah tersebut untuk proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Soekarno Hatta.

Diketahui, PT KAI akan membangun DDT Manggarai-Soekarno Hatta untuk memudahkan transportasi ke bandara tersebut. Salah satu wilayah yang terkena dampak proyek itu adalah Manggarai, Jakarta Selatan.

Sejumlah warga yang ditemui CNNIndonesia.com pada hari ini mengatakan mereka dipaksa untuk pindah. Candra, Bendahara Tim 9 dan warga RW 12 adalah salah satunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dia (orang KAI) datang sama polisi. Mengantar surat terus memaksa warga untuk tanda tangan,” kata Candra, Sabtu (8/4).

Dia menuturkan tanda tangan saat ini bisa dipakai untuk kepentingan pelbagai macam, sehingga dirinya menolak menandatangani.

Pada akhir Maret, warga juga melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan rencana penggusuran untuk proyek DDT tersebut.

Warga lainnya, Ruhendi menegaskan warga sudah kompak untuk tak menandatangani surat apa pun terkait dengan rencana penggusuran tersebut.

Mereka juga sudah menyerahkan masalah itu ke Tim 9 dan PBHI sebagai pendamping warga.

Warga lain, Sabramsyah mengungkapkan, sejak mengirimkan surat undangan sosialisasi penggunaan aset milik KAI di Jl Dr Sahardjo Nomor 1 Manggarai melalui Surat Undangan Nomor KA.2013/III/3/DO.1-2017 tertanggal 6 Maret 2017,PT KAI tidak pernah mengirimkan manajemen untuk menjelaskan secara langsung ke warga.

"Kalau orang baik seharusnya datang, kulonuwun untuk menjelaskan," ujarnya.

Trayek yang akan memiliki lintasan sepanjang 36,3 kilometer itu akan melintasi Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, dan berakhir di Bandara Soekarno-Hatta.

Proyek pembangunan DDT itu merupakan proyek yang terbagi menjadi tiga paket yakni Paket B1, Paket A, dan Paket B21 yang telah dimulai sejak 2013.

Waktu Penggusuran

Sementara itu, PT KAI menyatakan pihaknya belum mengkonfirmasi kepastian rencana penertiban di kawasan tersebut.

"9 April itu merupakan batas somasi. Nanti saya informasikan waktunya kalau sudah pasti tanggalnya," tutur Senior Manager Humas Daerah Operasi I KAI Suprapto saat dihubungi CNNIndonesia.com, hari ini.

Terkait ganti rugi warga yang minim, Suprapto mengungkapkan hal itu sudah sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, hunian warga berada di lahan milik negara yang sudah dialihkan kepada PT KAI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988 atas nama PJKA.

"Itu kan tanah negara jadi tidak mungkin lagi dibeli oleh negara. Nanti kami bisa kena KPK dan BPK," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER