Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa 2018 TNI AD Rp9,4 T

CNN Indonesia
Kamis, 08 Feb 2018 05:33 WIB
KSAD Jenderal Mulyono mengatakan nilai kontrak pengadaan barang dan jasa bagi TNI AD di tahun 2018 sebesar Rp9,4 triliun dengan total pengadaan 1.449.
KSAD Jenderal Mulyono mengatakan nilai kontrak pengadaan barang dan jasa bagi TNI AD di tahun 2018 sebesar Rp9,4 triliun dengan total pengadaan 1.449. (Dok/Mulyono/Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono mengatakan nilai kontrak pengadaan barang dan jasa bagi TNI AD di tahun 2018 sebesar Rp9,4 triliun dengan total pengadaan 1.449.

"Kontrak secara utuh nilainya Rp9,4 trilun, Rp5,5 triliun itu belanja barang kemudian Rp3,9 triliun itu belanja modal," kata Mulyono di Markas Besar TNI AD, Rabu (6/2).

Mulyono menyebut, TNI AD melakukan kontrak pengadaan barang dan jasa di awal tahun sejumlah 177 paket dengan nilai Rp1,6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Mulyono kontrak pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di awal tahun anggaran ini sebagai bentuk evaluasi atas kontrak barang dan jasa di tahun sebelumnya.

Evaluasi tersebut terkait adanya sejumlah pengadaan barang dan jasa yang baru bisa diselesaikan di tahun anggaran berikutnya.

"Mana-mana yang akan memungkinkan terjadinya lintas tahun maka kita kontrakan lebih dini, harapan kita semua pekerjaan yang kita targetkan di tahun 2018 ini bisa selesai tepat waktu," tutur Mulyono.

Selain itu, kontrak pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di awal tahun ini juga bertujuan agar TNI AD bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.


Mulyono mengungkap pada tahun 2017 lalu, predikat yang diberikan BPK kepada TNI AD adalah wajar dengan pengecualian (WDP).

"Dengan kita sudah membuat manajemen baru, kontrak awal, harapan kita ke depan angkatan darat akan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyono juga menyampaikan evaluasi terkait pengadaan barang dan jasa di tahun 2017 lalu, salah satunya terkait dengan kontraktor yang terlibat.

Mulyono menuturkan kontraktor yang bekerja sama dengan TNI AD harus memiliki ketepatan waktu serta kualitas dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.


Jika tidak memenuhi syarat, kata Mulyono, pihaknya tidak segan-segan untuk menegur dan tidak akan melakukan kerjasama kembali dengan kontraktor tersebut. Karenanya, ada sejumlah kontraktor baru yang menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa dengan TN AD, namun Mulyono enggan menyebutkan jumlah kontraktor baru tersebut.

"Tapi ada kontrak yang enggak bagus saya hentikan, saya coret, ke depan sudah saya blacklist enggak boleh ikut lagi," ucap Mulyono.

Di sisi lain, Mulyono juga mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI AD untuk tidak 'bermain' dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AD.

"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan kepada anak buah saya, anggota saya maupun kepada kontraktor, ya kontraktor juga tidak boleh mendesak mempengaruhi anak buah saya terkait dengan kontrak-kontrak ini," katanya. (rah/rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER