Dewan Masjid Minta Rumah Ibadah Tak Dikotori Politik Praktis

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Jumat, 09 Feb 2018 23:33 WIB
Dewan Masjid Indonesia mengimbau kepada para peserta Pilkada maupun Pemilu untuk tidak memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye.
Suasana Menonton Film bersama-sama G30SPKI di Masjid Sunda Kelapa, jakarta, 30 September 2017. (CNNIndonesia/Rayhand Purnama) (CNN Indonesia/Rayhand Purnama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau kepada para peserta Pilkada maupun Pemilu untuk tidak memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye.

"Kami ingatkan saja ini juga merupakan kebijakan DMI tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye politik praktis," kata Ketua DMI Jakarta Makmun Al-ayyubi di Masjid Baitur Rahman, Jakarta Timur, Jumat (9/2).

Makmun mengatakan ajang pilkada dan pemilu seharusnya menjadi ajang pertarungan yang sehat antarcalon, sehingga sangat tidak disarankan peserta pilkada menjadikan masjid sebagai ruang berpolitik karena rentan menimbulkan perpecahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makmun mengamini bahwa masjid merupakan tempat yang rawan dimanfaatkan oleh para calon peserta pilkada sebagai tempat kampanye.

"Masjid ini tempat yang paling luar biasa, costnya murah, gampang ngumpulin jemaah. Sekali dia datang, dia menyampaikan program-programnya itu kan lebih gampang," tuturnya.


DMI meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) selaku pengurus masjid bisa mencegah terjadinya kampanye di dalam masjid.

DKM diminta untuk lebih selektif dalam setiap permintaan izin pelaksaan kegiatan di masjid.

"Menjelang 2019 masjid-masjid yang ingin digunakan agar jelas dulu siapa yang menggunakan dan tujuannya apa," ujar Makmun.


Makmun juga menuturkan perlunya kerjasama dengan Bawaslu dan Panwaslu untuk bisa mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan di masjid.

Makmun menyebut tak ada sanksi khusus yang akan diberikan kepada DKM jika terbukti lalai untuk mencegah terjadinya kampanye di masjid.

Menurutnya, sanksi yang ada hanyalah sanksi moral yang diberikan oleh masyarakat.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER