Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Ngada, Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu hari menjelang penetapan pasangan calon pilkada serentak 2018. Marianus merupakan jagoan PDIP dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (Pilgub NTT) 2018.
Marianus menjadi solusi bagi PDIP yang sempat kesulitan mencari sosok calon pemimpin di NTT. Hal itu sebagaimana diungkapkan dalam pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pengumuman bakal calon di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu 17 Desember 2017 lalu.
"Duh cari pemimpin saja susah. Nah akhrinya ketemu deh. Ini dari Bupati Ngada, dia namanya Marianus Sae," ujar Megawati ketika itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Megawati mengakui kesulitan mencari pemimpin di NTT lantaran provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste itu punya segudang masalah, termasuk soal kekeringan.
"Nusa Tenggara Timur itu, aduh panas bisa sampe lebih 40 derajat. Di NTT, terus enggak ada air. Waktu saya ke sana enggak ada air, jadi gimana," ujar dia.
Megawati mengaku meminta Presiden Joko Widodo untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Jokowi disebut Megawati akhirnya membangun tujuh waduk.
"Terus presiden bikin embung, sekarang saya seneng, jadi Pak Jokowi sudah bikin tujuh waduk loh, sudah jalan. Karena saya memang minta presiden, coba deh kalau ke NTT itu kering," ujar Megawati.
Profil Marianus dipampang PDIP di layar besar di belakang Megawati saat pengumuman. Dalam profil itu, Marianus dianggap sebagai 'Ahok' dari Flores karena prestasinya sebagai Bupati Ngada.
"Marianus Sae, putera kelahiran kampung Bobajo, Kabupaten Ngada, dikenal dengan sebutan 'si Ahok' dari Flores karena ketegasan dan komitmennya yang kuat merubah Kabupaten Ngada dari daerah tertinggal menjadi daerah yang cukup berkembang," begitu kutipan dalam profil Marianus yang dipampang pada layar.
Megawati juga mengumumkan pasangan Marianus sebagai bakal calon Wagub NTT dari PDIP, yakni Emilia J Nomleni. Dalam mengusung pasangan ini PDIP berkoalisi dengan PKB.
KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae lewat OTT pada Minggu (11/2). Marianus ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di wilayah NTT.
Marianus ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap atau hadiah terkait proyek Kabupaten Ngada.
"Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (11/2).
Penangkapan Marianus ini terjadi satu hari menjelang pengumuman pasangan calon dalam Pilkada serentak 2018 oleh KPU pada Senin (12/2). KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status Marianus, jadi tersangka atau tidak.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari PDIP terkait ditangkapnya 'jagoan' mereka, termasuk langkah mereka dalam menatap Pilgub NTT 2018.
Dalam Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, disebutkan kepesertaan calon tidak akan gugur selama status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap alias belum menjadi terpidana.
Dengan peraturan itu, maka bisa dipastikan status Marianus masih tetap terdaftar dan bisa menjadi calon jika ditetapkan KPUD NTT, meski nantinya KPK menjadikannya sebagai tersangka.
(gil)