Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan, guru dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti tidak netral dan memobilisasi murid untuk ikut berkampanye selama pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019. Dia menyatakan, Bawaslu tidak akan mendiamkan jika hal itu terjadi.
"Itu bagian dari pelanggaran pidana. Kami akan tindaklanjuti dengan proses hukum," ucap Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (9/2).
Menurut Abhan, guru termasuk golongan aparatur sipil negara (ASN) yang dituntut untuk netral dalam pemilu. Apabila ada guru yang terbukti tidak netral, sanksi atau hukumannya sama dengan yang diberikan kepada ASN pada umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, dugaan pelanggaran akan ditelisik lebih dalam oleh sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, serta Kejaksaan.
Abhan mengatakan, Bawaslu bakal mengawasi potensi pelanggaran yang dilakukan guru terhadap murid selama pilkada berlangsung.
Bawaslu juga telah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka mencegah eksploitasi anak selama pilkada dan pemilu berlangsung.
Abhan mengatakan, pihaknya berencana merevisi nota kesepahaman dengan KPAI dalam waktu dekat.
"Sudah ada tinggal menentukan poin-poin yang sesuai dengan kondisi undang-undang sekarang. Kita akan lakukan revisi," ucapnya.
Terpisah, Ketua KPAI, Susanto setuju dengan anggapan Bawaslu mengenai potensi tidak netralnya guru selama pelaksanaan pilkada dan pemilu.
Bahkan Susanto mengatakan, tidak hanya guru yang berpotensi mengeksploitasi anak, tetapi juga mereka yang kerap bersinggungan dengan anak-anak.
"Bisa juga ustaz, tokoh adat, tokoh agama, dokter dan lain-lain. Ini rentan semua, " ucap Susanto.
Terpisah, Komisioner KPAI Rita Pranawati mengatakan, eksploitasi murid dalam gelaran politik sudah terjadi di pemilu 2014. oleh karena itu, Dia setuju dan mengapresiasi Bawaslu yang bakal mengawasi gerak gerik guru selama pilkada dan pemilu. Dia berharap tidak ada guru yang mengeksploitasi murid.
"Jadi waktu itu sebenarnya ada mobilisasi anak ikut kampamye di waktu sekolah. Tahun 2014 kita sempat ketemu sampai disewakan mobil boks juga," ucapnya.
(pmg/gil)