Menurut Wakil Ketua Komisioner Komnas HAM, Khairiansyah, konstelasi politik Indonesia saat ini telah terbukti kurang sehat, karena ujaran kebencian begitu marak digunakan. Pilkada 2017 lalu menjadi tolok ukurnya.
"Pengalaman Pilkada sebelumnya, hate speech menjadi salah satu metode berkampanye, terutama di dunia maya atau media sosial," kata Khairiansyah saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Senin (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU No. 4 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memandatkan Komnas HAM untuk mengawasi gejala terjadinya tindakan diskriminatif," kata dia.
Khairiansyah menduga pilkada serentak tahun ini akan berjalan panas karena berdekatan dengan Pilpres 2019. Menurutnya, Potensi maraknya ujaran kebencian semakin terbuka.
Lebih lanjut, kata dia, Komnas HAM perlu membentuk tim khusus karena Pilkada serentak tahun ini melibatkan sekitar 160 juta penduduk sebagai pemilih dengan cakupan wilayah luas di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Menurut Khairiansyah, pemetaan tersebut merupakan bukti bahwa masih ada bahkan banyak daerah yang perlu diawasi.
Nantinya, Tim khusus juga akan melindungi hak-hak kelompok rentan dan minoritas dalam proses pilkada.
Khairiansyah menegaskan bahwa menyalurkan suara dalam proses pilkada merupakan hak setiap orang. Tim khusus akan mengawasi agar setiap pemilih dapat memperoleh hak tersebut.
"Kelompok rentan itu kelompok disabilitas, masyarakat terpencil, penganut kepercayaan tertentu, pasien rumah sakit, dan para warga lapas atau rutan," ucapnya.
Tim khusus akan memantau delapan wilayah, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.
"Beberapa program yang dilakukan adalah pembukaan pos pengaduan, seminar, diskusi terfokus, dan pemantauan di lapangan," kata Khairiansyah. (wis/gil)