Fachri Klaim Pakai Narkotik Sebulan Lalu, Polisi Tak Percaya

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 20:07 WIB
Polisi yakin Fachri Albar belum lama menggunakan narkotik karena urinenya positif mengandung amfetamin dan metamfetamine.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor Fachri Albar mengaku kepada polisi, bahwa dirinya terakhir menggunakan narkotik sebulan silam. Namun hasil pemeriksaan, urine Fachri positif mengandung narkotik.

Polisi yakin, Fachri belum lama menggunakan narkotik. 

"Pengakuan awal, ini barang (narkotik) dia gunakan sebulan lalu tapi saat tes urine masih positif sehingga kami yakini dia juga baru gunakan karena kandungan kimia itu kan ada batas waktunya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardiaz mengatakan Fachri positif mengandung amfetamin dan metamfetamine.

Selain itu, Mardiaz mengatakan Fachri juga mengaku lupa dari mana dia mendapatkan narkotika tersebut.

"Sementara ini dia bilang lupa, dia beli, beberapa bulan lalu tapi dia lupa," ujarnya.

Polisi hingga kini masih memeriksa Fachri. Pemeriksaan itu juga bertujuan untuk mencari tahu pemasok narkotik kepada Fachri.

Dari pengakuan bintang film layar lebar Alexandria, dia mengkonsumsi ganja sejak tiga tahun silam.

"Hasil lidik sementara, tersangka sudah gunakan ganja sejak 2015 dan setahun konsumsi sabu. Keterangan dia juga dumolid pakai untuk tenangkan diri," tuturnya.
Fachri ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00 WIB. polisi menemukan satu klip sabu, dumolid, calmlet, puntungan bekas ganja dan alat isap sabu atau bong dan cangklong saat menangkap Fachri.

Fachri enggan berkomentar saat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers terkait penangkapannya.

Sepanjang konferensi pers berlangsung, Fachri hanya sibuk mendengar dan menggelengkan kepala.

Fachri tetap tertunduk hingga Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto bertanya kepadanya apa yang ingin dia sampaikan kepada awak media.

"Ada yang mau disampaikan? Menyesal enggak?" tanya Mardiaz kepada Fachri.

Seolah ragu untuk mengambil mikrofon, Fachri menolak dan hanya sedikit menggelengkan kepalanya. Dengan wajah sendu, Fachri tetap menggelengkan kepalanya.

Suami dari model Renata Kusnanto itu pun dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER