KPU Pulangkan Pengungsi Syiah Sampang untuk Gunakan Hak Pilih

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 15 Feb 2018 10:10 WIB
Warga Syiah asal Sampang yang mengungsi di Sidoarjo, harus kembali ke Madura untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada Jawa Timur 2018.
KPU Pusat berkoordinasi dengan KPU Jatim, KPU Kabupaten Sidoarjo, dan KPU Kabupaten Sampang untuk memfasilitasi pengungsi Syiah asal Sampang agar menggunakan hak pilih dalam Pilkada Jawa Timur 2018 di Madura. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Sidoarjo, CNN Indonesia -- Pengungsi Syiah asal Sampang, Madura yang tinggal di Rumah Susun Jemundo, Taman Sidoarjo, tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat bekerjasama dengan KPU Sampang sudah menyiapkan tempat khusus bagi pengungsi untuk menggunakan hak pilihnya di kabupaten tersebut.


Ketua KPU Sidoarjo, M Zaenal Abidin, mengatakan untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sampang dan KPU Jatim, dan KPU PUsat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil rapat dengan KPU RI, KPU Jatim kemarin, memutuskan tidak ada TPS khusus bagi mereka (pengungsi Syiah) seperti Pilpres maupun Pileg lalu. Mereka (para pengungsi) itu akan difasilitasi oleh KPUD Sampang dengan cara dijemput, kemudian mereka diantar ke Sampang untuk menggunakan hak politik mereka di tanah kelahiran mereka," ujar Zaenal, Rabu (14/2).

Berdasarkan data terakhir pengungsi yang punya hak suara ada 210 orang. Namun, jumlah ini masih perlu dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan verifikasinya. Jumlah itu bisa saja bertambah, mengingat anak-anak mereka yang sudah mulai beranjak dewasa dan memiliki hak suara.

"Rencananya besok, KPUD Sampang akan melakukan coklit. Tentunya kami akan menemani proses coklit tersebut," kata Zaenal.

Para warga Syiah dari Sampang itu mengungsi ke Sidoarjo setelah konflik dengan warga Sunni memuncak pada pertengahan tahun 2012. Pada 26 Agustus 2012.


Sementara itu, pada hari yang sama di Surabaya digelar deklarasi deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA demi Pilkada 2018 berintegritas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim mengundang dua pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018 yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang mempunyai nomor urut satu, dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno yang nomor urut dua. (dik/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER