Ketua DPR: Bongkar Motif Penyerangan Pemuka Agama

Arif Hulwan Muzayyin | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 09:58 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta polisi mengusut kasus penyerangan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Lamongan, Jawa Timur
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap polisi segera mengusut dan membongkar motif penyerangan terhadap pemuka agama. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta polisi bergerak cepat mengusut tuntas kekerasan terhadap Kiai Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur.

"Kepolisian harus membongkar motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama. Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehinga kerukunan dan kedamaian bisa terganggu," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.com, Senin (19/2).

Kiai Hakam Mubarok diserang orang tak dikenal, Minggu (18/2). Kejadian berawal ketika pelaku mendadak muncul di area pendopo ponpes sambil membawa makanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Kiai Hakam menegur pelaku secara sopan dan meminta pelaku agar pindah dan tidak duduk di pendopo. Namun, pelaku tidak terima dan menyerang Kiai Hakam.

Bambang mengutuk keras aksi kekerasan tersebut. Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih pemuka agama tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama manapun.

"Apapun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa," kata Bamsoet.
Bamsoet juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas tindakan ini. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap upaya mengadu domba ummat.

"Tidak ada dasar agama maupun budaya yang mendidik kita melakukan tindakan kekerasan. Saya harap masyarakat tidak mengaitkan ini dengan isu SARA," katanya.

Bamsoet juga meminta pemerintah untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapapun untuk melakukan kekerasan.

"Saya tegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi hingga mengganggu kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat," ujar Bamsoet.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER