Pantauan CNN Indonesia.com, di PN Depok, para korban tersebut berteriak-teriak meminta uang mereka dikembalikan.
Kejadian itu terjadi ketika tiga terdakwa turun dari mobil Kejaksaan dan tiba di Pengadilan. Andika berkemeja lengan panjang berwarna putih. Anniesa mengenakan baju putih dengan jilbab berwarna hitam, sedangkan Kiki mengenakan baju putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya mereka juga membawa kertas bertuliskan pesan agar hakim dapat objektif memutus perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Setibanya di Pengadilan, tiga terdakwa dibawa ke ruang tunggu.
Puluhan korban kemudian masuk ke Ruang Garuda untuk menunggu sidang dimulai.
Saat sidang dimulai, dan para terdakwa memasuki ruangan, kericuhan kecil sempat terjadi. Sejumlah korban terlihat berteriak dan naik ke atas kursi pengunjung sidang.
Namun, hakim dan aparat keamanan berhasil menenangkan korban.
Sidang dibuka pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Garuda.
Hakim sempat menskors sidang sebentar karena menunggu kehadiran pengacara tiga bos travel tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlanjut. Jaksa membacakan dakwaan perkara penipuan jamaah umrah tersebut.