Jakarta, CNN Indonesia -- Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disinggung Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pelaku korupsi di kursi legislatif.
Hal tersebut diucapkan Nazaruddin usai hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2). Menanggapi tudingan Nazaruddin tersebut, Fahri Hamzah pun membantah.
Fahri yang kini memasuki periode ketiga berada di kursi legislatif itu mengatakan, "Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR," ujar Fahri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Fahri pun menuding ucapan Nazar tersebut terkait dengan persekongkolan KPK.
 M Nazaruddin. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean) |
"Soal keterangan Nazaruddin itu, saya sudah mendengar dari rekaman. Kalimat yang paling banyak dia katakan, terutama kalimat yang paling banyak dia katakan, 'kita serahkan kepada KPK'. Kalimat kedua adalah,'saya paling banyak bantu kpk selama ini'. Dan berikutnya ia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata Fahri.
Hal ini menurutnya menjadi bukti ada persekongkolan antara Nazaruddin dan KPK. Fahri sendiri menyimpulkan apa yang diucapkan Nazaruddin sebagai kekecewaan atas dua hal.
"Pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus nazar yang disimpan KPK," ujar Fahri.
Berkaca pada hal tersebut, Fahri pun meminta Komisi 1 dan 3 DPR RI untuk menyikapi yang terjadi itu sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.
"Inilah yang harus kita cermati. Dan, saya akan terus memantau kasus ini untuk menuntaskan penanganan kasus persekongkolan yang telah merusak nama baik dan keamanan bangsa. Kekacauan yang dilakukan tersebut telah melahirkan keributan yang merusak iklim pembangunan dan demokrasi kita," ujar Fahri.
Kemarin Nazaruddin mengaku memiliki banyak bukti soal keterkaitan Fahri Hamzah dalam kasus korupsi. Dia pun menyatakan akan segera menyerahkan berkas-berkas bukti tersebut kepada KPK.
Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Waktu dia jadi wakil ketua komisi III," kata Nazaruddin setelah bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
"Insyaallah, bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," klaim dia.
Namun, Nazaruddin belum mau mengungkap lebih jauh soal rincian kasus korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah tersebut.
Bukan kali ini Fahri menyebut ada persengkokolan KPK dan Nazaruddin. Sebelumnya melalui akun twitternya, Fahri menyebut persengkokolan KPK dan Nazar sempurna karena dari begitu banyak kasus, hanya dua yang menjeratnya. Selain itu, meski banyak asset Nazar yang sudah disita KPK, namun masih dikuasai Nazar.
Dikonfirmasi terpisah kemarin, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mempersilakan Nazaruddin menyerahkan bukti yang dia miliki.
"Kalau memang dia (Nazarrudin) bisa memberikan kami (bukti korupsi Fahri). Kemudian itu nanti kami pelajari," ujar Saut di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).
Saut mengatakan, KPK tak bakal berasumsi terlalu dini untuk menyimpulkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Saut pun mengajak semua pihak tidak langsung berprasangka buruk terhadap Fahri imbas dari klaim Nazaruddin.
"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta (terbukti)," ujar Saut.
(kid)