Unit Rusun Rawa Bebek Disegel, Warga 'Teriak' Tolong ke Anies

Tutiek Apriyanti | CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2018 20:28 WIB
Sedikitnya 80 unit di Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur sudah disegel oleh pengelola karena warga bekas gusuran tak bisa membayar sewa.
Sedikitnya 80 unit di Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur sudah disegel oleh pengelola karena warga bekas gusuran tak bisa membayar sewa. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sedikitnya 80 unit di Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur sudah disegel oleh pengelola karena warga bekas gusuran tak bisa membayar sewa.

Sebagian warga yang tinggal di sana adalah bekas warga RW 10, RW 11 dan RW 12 Bukit Duri, Jakarta Selatan. Penyegelan sudah dimulai sejak Oktober 2017 sampai Februari.

Salah satu warga, Sarju mengatakan sebagian mereka yang tak mampu bayar akhirnya pergi dan menumpang di rumah saudara karena unit mereka disegel. Dia juga mengkritik pengelolaan rumah susun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengelolaan Rusun Rawa Bebek sudah enggak benar dari awal. Kami enggak pernah menerima sewa gratis yang dijanjikan selama 3 bulan, kami enggak menerima kuitainsi setiap kali kami malakukan pembayaran sewa," kata Sarju saat ditemui CNNIndonesia.com di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Senin (19/2).


Warga lainnya, Jasandi menyatakan pihaknya mengharapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dapat berbuat sesuatu terkait dengan persoalan itu.

"Dulu kami mendukung Anies-Sandi, tapi sekarang mereka belum berbuat apa pun untuk nasib kami. Kami kecewa pejabat kan yang dipegang omongannya," kata Jasandi yang akrab disapa Jack, Ketua RT Rusun Rawa Bebek.

Jack mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan itu ke gubernur, DPRD hingga walikota Jakarta Selatan. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian.

Sebelumnya, warga Bukit Duri kecewa dengan Pemprov DKI Jakarta yang menggusur 440 rumah warga tanpa memberi uang kerahiman atas bangunan yang digusur. Pemprov sendiri melakukan penggusuran demi memuluskan proyek normalisasi Kali Ciliwung untuk menanggulangi banjir.


Warga mengaku tidak keberatan dengan proyek pemerintah itu. Namun, mereka kecewa karena tidak diberi uang kerahiman atas bangunan mereka yang digusur. Warga merasa berhak mendapat uang itu karena tanah yang didiami bukan tanah negara, melainkan milik mereka pribadi.

Penggusuran sendiri dilakukan pada 2016 dan 2017 lalu. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER