Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Ustaz Persis

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 19:36 WIB
Kepolisian meminta dukungan dari semua pihak untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Ustaz Prawoto dari PP Persis.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri), di Polda Jabar, Bandung, Senin (8/1). Polda Jabar telah melimpahkan berkas kasus penganiayaan komandan Brigade PP Persis HR Prawoto ke kejaksaan. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri telah merampungkan berkas perkara kasus penyerangan terhadap komandan Brigade Pimpinan Pusat Persis Ustaz HR Prawoto dengan tersangka Asep Maftuh ke kejaksaan.

"Polri melakukan penyidikan dengan serius dan kemarin [berkasnya] sudah diajukan ke Kejaksaan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, usai salat Jumat di Masjid PP Persis, Bandung, Jumat (23/2).

Dalam kesempatan itu, Agung menerangkan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus penyerangan yang menyebabkan ustaz Prawoto tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kami mohon informasi sebanyak-banyaknya. Yakinkan Polri untuk mengungkap kasus ini," ucap dia.

Asep diduga menganiaya HR Prawoto, Kamis (1/2) pukul 07.00 WIB, di Blok Kasur RT 01 RW 17, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon.

Korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis, dan patah tangan kanan. Warga sempat melerai dan membawa korban ke RS Santosa Kopo. Namun, sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB, Prawoto meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PP Persis Ihsan Setiadi Latief mengapresiasi kinerja Polri dalam menuntaskan kasus ini.

"Kita ingin dan berkomitmen semua untuk mengungkap. Pak Kapolda juga menyampaikan bahkan membentuk tim khusus walaupun kasusnya di kota Bandung, tapi di backup Polda Jabar untuk mengungkap persoalan," ujar dia.

Tak hanya itu, Ihsan menuturkan, Persis mendukung upaya Polri dengan membentuk tim pengungkapan kasus tersebut.

"Kita juga melakukan kajian-kajian baik internal dan eksternal. Ini harus menjadi kejadian terakhir," tegas dia.

PP Persis, lanjutnya, membentuk tim litigasi [penyelesaian perkara] dan non-litigasi. "Sifatnya baik analisis segala yang berkembang motif yang dilakukan," tutur Ihsan.

Sebelumnya Bareskrim Polri menyebut ada 21 peristiwa penganiayaan terhadap pemuka agama. Hal itu terjadi di enam provinsi, yakni Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Peristiwa kekerasan terbanyak terjadi di Jawa Barat dengan total 13 peristiwa dan Jawa Timur dengan total empat peristiwa. (hyg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER