Bandung, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat Yayat Ruhiyat mengungkapkan pihak tim sukses pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Garut Soni Sondani-Usep Nurdin sempat mencoba memengaruhi semua anggota KPU Garut.
Hal itu terungkap dalam pertemuan pihaknya dengan semua anggota KPU Garut, di Kantor KPUD Jabar, pada Minggu (25/2) malam. Agendanya, meminta klarifikasi soal temuan dugaan suap terhadap anggota KPU Garut dan Panwaslu Garut.
"Menurut pengakuan anggota KPU Garut, tim kampanye mendatangi satu-satu anggota KPU. Dengan menawarkan ini [uang]. Tetapi ketua dan tiga anggota menolak," ujarnya, di Polda Jabar, Bandung, Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengakuan itu, rapat tersebut juga mengungkap bahwa memang ada usaha untuk memengaruhi KPU Garut agar meloloskan paslon yang tidak memenuhi syarat.
"Namun terbukti gagal lolos," imbuhnya.
Ditambahkannya, rapat itu juga memutuskan pelaporan oknum anggota KPU Garut yang diduga menerima suap, Ade Sudrajat (AS), ke Dewan Kehormatan penyelengara Pemilu (DKPP).
"AS statusnya oleh Ketua KPU RI sudah diberhentikan sementara. Surat keterangan tersangka itu yang akan dipakai KPU RI untuk dilaporkan ke DKPP RI, proses paling cepat satu bulan. Memberhentikan secara tidak hormat," paparnya.
Jika DKPP sudah memutuskan, lanjut Yayat, pengganti Komisioner KPU Garut secara otomatis berasal dari calon anggota KPU Garut urutan ke-6 hasil seleksi lima tahun lalu.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengatakan sudah memecat terduga kasus suap lainnya juga Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri.
"Malam itu [dilakukan] pergantian ketua dan hari itu kita berhentikan Ketua Panwas kita," kata Herminus.
Selain itu, Herminus mengunkapkan, akan melaporkan Hari ke DKPP RI hari ini untuk mengantarkan surat pemberhentian Heri.
Terlepas dari itu, Yayat mengaku terkejut dengan terlibatnya Ade Sudrajat dalam dugaan suap salah satu pasangan calon yang ingin lolos ke Pilkada Garut 2018.
"Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan kami karena ini akan berhadapan dengan opini publik," kata dia.
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap dugaan keterlibatan anggota KPU Garut dan Ketua Panwaslu Garut dalam kasus suap terkait pelolosan salah satu paslon dalam Pilkada Garut.
Untuk mengklarifikasi dugaan suap tersebut, KPU Jawa Barat langsung memanggil ketua dan anggota KPU Garut.
Dalam kasus itu, Polda Jabar menetapkan K
etua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri (38), komisioner KPU Garut Ade Sudrajat (50), dan anggota timses Didin Wahyudin (46), sebagai tersangka.Berdasarkan situs infopemilu.kpu.go.id, Pilkada Garut meloloskan empat paslon. Sementara, dua paslon lainnya tidak memenuhi syarat. Termasuk, paslon Soni-Usep yang maju dari jalur perseorangan.
(hyg/arh)