Bawaslu Maraton Gelar Sidang Gugatan PBB, PKPI, dan Idaman

CTR | CNN Indonesia
Senin, 26 Feb 2018 11:48 WIB
Bawaslu mengejar tenggat penyelesaian penanganan laporan tiga parpol terhadap KPU, 5 Maret. Parpol yang menjalani sidang adalah PBB, Partai Idaman, dan PKPI.
Ketua Bawaslu RI Abhan, di Jakarta, belum lama ini. Ia mengaku harus menyelesaikan sidang gugatan tiga parpol terhadap KPU sebelum 5 Maret. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang ajudikasi perdana untuk tiga partai politik sekaligus, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Ketua Bawaslu RI Abhan sebagai Majelis Pemeriksa mengatakan bakal menyelesaikan sidang ini dalam waktu yang cepat guna mengejar tenggat penanganan perkara di Bawaslu.

"Pemeriksaan ini dibatasi waktu, mohon kerja sama, selama tanggal 5 Maret, Senin, harus kami putus," kata dia, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abhan menjelaskan, sebelumnya Bawaslu sudah mengadakan mediasi terhadap tiga parpol tersebut bersama dengan Komisi Pemlilihan Umum (KPU). Namun hasilnya nihil dan mengharuskan Bawaslu untuk meneruskan sidang.

"Kami lanjutkan sidang. Jadi mohon kerja samanya, sidang akan kami lakukan secara maraton," lanjut dia.

Adapun pihak yang hadir dalam sidang ini dari PBB adalah Yusril Ihza Mahendra yang juga sebagai Ketua Umum PBB, Kuasa Hukum Partai Idaman Heriyanto, dan Kuasa Hukum Parsindo Karmal Maksudi.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak tergugat yang hadir adalah Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan Hasyim Asyari.

Sebelumnya, tiga partai politik tersebut tidak lolos sebagai partai yang ikut Pemilihan Presiden 2019. Hasil tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sesuai Pasal 461 UU Pemilu, sidang dugaan pelanggaran administrasi yang digelar Bawaslu harus selesai dalam 14 hari kerja sejak laporan terdaftar.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER