Hanura Kubu Daryatmo Minta Tunda Perombakan Fraksi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 27 Feb 2018 04:15 WIB
Partai Hanura kubu Ketua Umum Daryatmo meminta agar pimpinan DPR menunda proses perombakan fraksi yang diminta kubu OSO karena masih ada konflik internal.
Partai Hanura kubu Ketua Umum Daryatmo meminta agar pimpinan DPR menunda proses perombakan fraksi yang diminta kubu OSO karena masih ada konflik internal. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Hanura kubu Ketua Umum Daryatmo meminta agar pimpinan DPR menunda proses perombakan fraksi yang diminta kubu Hanura dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO). Penundaan ini disebut karena masih ada konflik internal Hanura yang belum selesai.

"Kepada pimpinan DPR untuk menunda apapun yang dimintakan berbagai pihak. Ini masih berstatus status quo," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/2).

Dadang menjelaskan dalam penyelesaian konflik internal, Hanura menempuh dua cara yaitu melalui musyawarah dan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sampai ada putusan inkrah dari pengadilan dan selesainya konflik, lanjut Dadang, tidak ada satu kubu di Hanura yang dapat mengklaim sebagai kepengurusan sah.

"Maka kita minta setiap permintaan reposisi menunggu PTUN karena kita berproses di PTUN," kata Dadang.

Meski menyerahkan kepada rapat pimpinan dewan mengenai hal ini, Dadang berharap agar keputusan yang diambil dapat berlaku adil bagi semua pihak.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya menerima siapapun yang datang menyampaikan aspirasi. Sebelum bertemu kubu Daryatmo, Bamsoet dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah menerima Hanura kubu OSO.

"Jadi kami akan bicarakan dengah pimpinan dan mekanisme yang berlaku di DPR," kata Bamsoet.

DPR, kata dia, tidak dapat mencampuri lebih jauh urusan internal rumah tangga partai. Nantinya setelah masa reses, ia mengatakan pimpinan dewan mendorong dilakukannya mediasi kedua belah pihak.

"Nanti kami lihat dan kami dalami sejauh mana.. karena ada beberapa case PPP, Golkar PKS, kita lihat relevansinya dari keputusan yang kita ambil," ujarnya.


Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Hanura kubu OSO resmi menyerahkan Surat Keputusan rotasi susunan kepengurusan fraksi Hanura kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Dalam surat tersebut, Miryam S Haryani yang telah dijatuhi vonis divonis lima tahun penjara karena kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi tetap menjabat sebagai Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II dan Kapoksi Hanura di Badan Kerjasama Antarparlemen.

Rotasi itu tercantum dalam surat keputusan DPP Hanura dengan Nomor SKEP/566/DPP-HANURA/II/2018 tertanggal 20 Februari 2018. Pada rotasi tersebut, jabatan ketua fraksi Hanura yang semual dipegang Nurdin Tampubolon berpindah kepada Inas Nasrullah Zubir. Wakil Ketua Fraksi dijabat Djoni Rolindrawan, Sekretaris Fraksi dijabat Fauzih H. Amro, dan Bendahara Fraksi dijabat Samsudin Siregar. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER