Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri memburu satu orang anggota grup penyebar ujaran isu provokatif bernuansa ujaran kebencian di aplikasi tukar pesan WhatsApp 'The Family MCA' yang diduga berada di Korea Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, mengatakan langkah ini ditempuh setelah pihaknya melakukan pengembangan penyidikan dan menemukan bahwa anggota 'The Family MCA' tidak hanya tersebar di Indonesia.
"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kami kejar, tidak di Indonesia. tim sudah bergerak untuk itu. Benar (Korea Selatan)," kata Iqbal di Markas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Namun, jenderal bintang satu itu menolak untuk membeberkan identitas sosok yang diduga berada di Korea Selatan tersebut. Iqbal berkata, identitas sosok tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penyidik telah menangkap lima orang yang diduga tergabung dalam kelompok 'The Family MCA' yakni, ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.
"Paling terakhir yang diduga sebagai pelaku sudah diambil oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Iqbal.
Menurutnya, pengungkapan kelompok dan penangkapan anggota grup ini, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif di tahun politik.
Hingga saat ini, lanjut mantan Kapolrestabes Surabaya itu, penyidik masih mengembangkan penyidikan dalam kasus ini.
"Ini semua adalah upaya memelihara keamana dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil. Apalagi menjelang tahun politik, kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini," ucapnya.
Kepala Subdirektorat 1 Dittipidsiber Bareskrim, Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan 'The Family MCA' merupakan salah satu grup di media sosial yang menggoreng rangkaian peristiwa teror terhadap sejumlah pemuka agama dan tempat ibadah yang belakangan terjadi.
(ugo)