Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bela Negara pada tahun ini.
Plt Sekretaris Jenderal Wantannas Irjen Pol Tjetjep Agus Supriyatna mengatakan instruksi tentang program bela negara sebenarnya telah disampaikan secara lisan oleh Presiden Jokowi, namun hingga kini belum ada instruksi secara tertulis.
"Iya (dorongan untuk segera ada perpres) melalui Pak Menko Polhukam," kata Tjetjep di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjetjep meski belum ada instruksi secara tertulis dari Presiden hal tersebut tidak mengganggu jalannya program bela negara.
Tjetjep menyatakan seluruh kementerian maupun lembaga saat ini telah melakukan program bela negara tersebut.
Lebih lanjut, Tjetjep menyampaikan Wantannas telah menyiapkan modul program bela negara yang bisa digunakan oleh kementerian maupun lembaga dalam rangka melaksanakan program bela negara.
Tjetjep pun berharap tahun ini Perpres tentang Bela Negara bisa segera diterbitkan guna menguatkan program bela negara yang selama ini telah berjalan.
"Insyaallah tahun ini," ujar Tjetjep.
Pertengahan tahun lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan program Bela Negara diatur oleh Wantannas dengan tujuan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Menurut Pramono, hal tersebut juga sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Pemerintah, disebut Pramono tengah mempersiapkan Perpres yang dijadikan dasar hukum pelaksanaan program Bela Negara.
(wis)