Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut sudah menunjuk pengganti Heri Hasan Basri, ketua lembaga tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada pekan lalu.
"Kebetulan ketuanya yang dijemput oleh kepolisian, maka hari itu juga mereka (Panwaslu) pleno menggantikan ketua yang lama menjadi yang ketua yang baru, yaitu Pak Asep Burhanudin," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Harminus Koto, Rabu (28/2).
Harminus mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melantik Asep setelah Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap Heri.
"Hari ini saya mengantarkan ke DKPP terkait dengan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut. Hari ini sudah saya antarkan dan sudah mendapat nomor register nomor 49 di DKPP," ucap Harminus.
Harminus menjelaskan, berdasarkan surat polisi kepada Bawaslu Jawa Barat, Heri menjadi tersangka karena hendak meloloskan Soni Sondani - Usep Nurdin, paslon independen yang ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh KPU Garut.
"Kemarin polisi sudah memberikan surat kepada Bawaslu Jawa Barat bahwa Heri ini adalah tersangka. Heri terlibat dalam proses meloloskan pasangan perseorangan yang tidak lulus persyaratan," terang Harminus.
Selain Heri, Polda Jabar menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu komisioner KPU Garut Ade Sudrajat, dan Didin Wahyudin yang disebut sebagai pemberi suap untuk meloloskan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(has)