Menag Tak Bisa Nilai Soal Viral Aksi Sa'i Jemaah Indonesia

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Mar 2018 18:21 WIB
Menanggapi aksi tak lazim sejumlah jemaah Indonesia saat sa'i, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tidak pada posisi menilai itu benar atau salah.
Menanggapi aksi tak lazim sejumlah jemaah Indonesia saat sa'i, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tidak pada posisi menilai itu benar atau salah. (CNN Indonesia/Muhammad Amas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peristiwa jemaah umrah asal Indonesia membaca syair Ya Lal Wathan dan Pancasila yang viral beberapa waktu lalu di media sosial menjadi perhatian publik.

Pro dan kontra pun berkembang terkait aksi tak biasa dalam salah satu rukun umrah tersebut. Pemerintah Arab Saudi bahkan meminta klarifikasi terkait hal ini kepada Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh.

Menanggapi soal aksi tak lazim oleh sejumlah jemaah Indonesia tersebut, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tidak pada posisi untuk menilai benar atau salah tindakan tersebut. Lukman mengatakan penilaian itu menjadi domain ulama atau ahli agama, bukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, Lukman mengatakan Kementerian Agama telah mengeluarkan buku pedoman manasik untuk ibadah umrah dan haji. Buku manasik itu menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, sa'i, dan ibadah lainnya, baik umrah maupun haji.

"Bacaannya diisi dengan doa-doa dan zikir-zikir. Bentuknya seperti apa, tentu masing-masing kita bisa memilih mana doa-doa terbaik, mana zikir terbaik," ujar Lukman dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/3).

Selain buku manasik, Lukman mengatakan pihaknya pun sudah mengeluarkan aturan tentang bimbingan manasik bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 8 Keputusan Menteri Agama (KMA) No 22 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal PIHK misalnya, mengatur bahwa PIHK wajib memberikan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebelum keberangkatan, selama perjalanan, dan selama di Arab Saudi.

Hal sama diatur juga dalam pasal 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.


Sementara itu terkait tindakan saat berada Mekkah, Lukman mengimbau jemaah Indonesia baik umrah maupun haji untuk menjaga kesakralan dan kesucian tanah suci bagi umat Islam tersebut. Ia mencontohkan soal prinsip kepatutan dan kepantasan dalam melakukan ibadah, berdoa, dan berzikir saat menunaikan rukun sa'i atau tawaf. Ia mengatakan hal itu penting, karena agama bukan hanya soal syariah semata, tetapi juga rasa.

"Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyuan jemaah lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang turut dalam rombongan jemaah yang mengumandangkan syair Ya Lal Wathan saat sa'i yang viral itu menyatakan mereka melakukannya secara spontan.

Dia menceritakan saat saat ada ruang kosong sekitar 20 meter menjelang Bukit Marwa. "Di situlah spontanitas muncul," kata Yaqut, Rabu (28/2).

"Sekali lagi, karena semata-mata kecintaan kepada Tanah Air, jadi sama sekali tidak ada muatan politis."

Yaqut mengatakan ia dan rombongan jemaah saat itu tidak menduga spontanitas mereka itu dianggap mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi. Hal itu lantaran saat kejadian, beberapa askar atau petugas keamanan Arab Saudi yang senyum-senyum sambil mengambil foto rombongan.

"Dan saat itu tidak ada teguran dari mereka," kata Yaqut.

Meski begitu, jika memang hal tersebut dianggap mengganggu hubungan diplomatik dua negara, dia minta maaf.

"Ada spirit kebangsaan dan spirit membawa Islam ramah dan rahmat sebagaimana yang dipraktekkan oleh muslim di Indonesia ke seluruh belahan dunia termasuk di Saudi," kata Yaqut. (kid/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER