Ketua GEPAK Rahmat Himran mengatakan pelaporan tersebut dilakukan karena panitia dianggap telah melanggar undang-undang.
"Kami akan laporkan kegiatan ini karena melakukan acara terang-terangan, undang-undang sudah mengatur tidak bisa kegiatan komunis secara terang-terangan di Indonesia, itu telah dilanggar," kata Rahmat di Grand Sahid Jakarta, Selasa (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Diskusi Soal Kebangkitan PKI Berakhir Ricuh |
Kuasa hukum dari GEPAK, Jujur Purwantoro mengatakan panitia telah membuat pernyataan-pernyataan yang dianggap tendensius dalam acara diskusi tersebut.
Pernyataan yang dimaksud Juju tersebut di antaranya soal isu-isu atau berita tentang komunisme yang dianggap sebagai hoaks atau berita bohong. Kemudian juga soal isu komunisme yang dijadikan komoditas partai politik.
"Sebetulnya komunis di Indonesia dilarang tapi justru melakukan propaganda dan justru mereka yang tendensius, mereka yang melakukan propaganda," imbuhnya.
Di sisi lain, Sekjen KMI Jakarta, Andi Ullah mengatakan tujuan dari acara diskusi tersebut untuk membahas berbagai isu atau berita yang ada di media sosial tentang kebangkitan PKI.
Terkait deklarasi tentang 'Stop Kebangkitan Isu PKI,' Andi mengaku tak tahu pasti. Dia menyatakan bukan bagian dari panitia acara.
Namun, Andi mengungkapkan deklarasi tersebut memang telah disetujui oleh panitia acara untuk dilaksanakan.
"Iya (setuju deklarasi)," ucap Andi.
"Sebenarnya biar enggak terlalu gaduh, apalagi ditumpangi dengan kepentingan-kepentingan politik," ujarnya.
Pihak panitia acara diskusi sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.
Lihat juga:Kivlan Zen Tuding PDIP Banyak Menampung PKI |
Diskusi dengan tema 'Isu Kebangkitan PKI: Antara Realita atau Propaganda' yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia berakhir ricuh.
Kericuhan dimulai ketika pembawa acara mengatakan akan segera memulai pembacaan deklarasi 'Setop Eksploitasi Isu Kebangkitan PKI'.
Sejumlah peserta diskusi pun kemudian segera melayangkan protes. Alasannya, tidak ada agenda deklarasi dalam undangan yang mereka terima. (wis/gil)