UIN Sunan Ampel Juga Larang Mahasiswi Kenakan Cadar

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 06 Mar 2018 22:19 WIB
UIN Sunan Ampel meminta semua mahasiswinya tidak mengenakan cadar di lingkungan kampus karena dapat mengganggu komunikasi yang efektif.
Ilustrasi. (AFP PHOTO / TORSTEN BLACKWOOD)
Surabaya, CNN Indonesia -- Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur meminta mahasiswinya tak mengenakan cadar selama di lingkungan kampus.

Rektor UIN Sunan Ampel Profesor Abdul A'la mengatakan rektorat tidak menjadikan permintaan membuka cadar itu sebagai kebijakan tertulis.

"Soal boleh atau tidak mengenakan cadar itu sebenarnya kebijakan masing-masing kampus. Tidak seragam. Kami telah menerapkan aturan yang sama seperti UIN Sunan Kalijaga. Hanya, cara yang saya lakukan berbeda," tuturnya, Selasa (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dirinya memerintahkan kepada setiap dekan fakultas untuk menyampaikan langsung larangan mengenakan cadar kepada mahasiswi yang bersangkutan.


"Saya melarang dengan cara lisan, tidak tertulis. Secara lisan, saya meminta dekan untuk menyampaikan kepada semuanya untuk tidak memakai cara yang menutup muka. Karena hal itu akan mengganggu komunikasi yang efektif," katanya.

Sebenarnya, kata dia, UIN Sunan Ampel telah menerapkan kebijakan itu lebih dulu daripada UIN Sunan Kalijaga.

"Saya sudah menyampaikan lama, sekitar dua tahun lalu, dan dalam rapat-rapat sering saya sampaikan. Nah, sejauh ini belum ada laporan mengenai mahasiswi memakai cadar," ujarnya.

Soal larangan bercadar di lingkungan kampus menjadi sorotan setelah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, mengeluarkan edaran tertulis soal itu.

Kepada CNNIndonesia.com, rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengatakan, larangan itu salah satunya untuk menghapus kesan radikal di kampusnya.

"Lagi-lagi kami tercemar dan ada kesan UIN Kalijaga ini Islamnya radikal. Untuk itu kita ambil tindakan preventif agar di kampus tidak boleh bercadar," kata dia.

Sejumlah pihak mengecam keputusan UIN Sunan Kalijaga. MUI menyebut kebijakan UIN Sunan Kalijaga itu bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin warga negara menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain itu, MUI menilai penggunaan cadar bukan permasalahan utama akidah dalam Islam. Oleh karena itu, menurutnya, penggunaan cadar tak perlu diatur sebagai larangan.

"MUI imbau supaya masyarakat bisa menerima perbedaan pendapat tentang masalah cadar. Jangan dilarang-larang orang pakai cadar. Kampus juga tidak perlu mengatur larangan itu, hormatilah perbedaan pendapat yang bukan masalah akidah," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
(dik/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER