"Ya kami akan merespons bila sudah ada teregistrasi dan sudah dikeluarkan jadwal sidang itu, kami akan respons sebagaimana mestinya," kata Evi di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita lihatlah apa yang didalilkan, kalau sudah didalilkan kita akan jawab sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Lihat juga:PKPI Bakal Ajukan Banding ke PTUN Hari Ini |
Sekretaris Jendral PKPI Imam Anshori Saleh menuding Bawaslu kurang memperhatikan bukti-bukti dan permohonan yang diajukan PKPI. Karena alasan itu, PKPI akan meneruskan permohonan gugatan sampai ke tingkat PTUN.
"PKPI atas petunjuk Pak Ketum sepakat untuk terus upaya hukum gugatan ke PTUN segera. Rabu (7/3) kami ajukan," kata Imam di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/3). (wis)