Golkar 'Ganti Pemain', Mekeng Ketua Fraksi Gantikan Kardinal
Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 08 Mar 2018 21:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- DPP Partai Golkar melakukan perombakan posisi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng didapuk sebagai ketua fraksi yang baru menggantikan Robert Kardinal.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan perombakan itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus, Kamis (8/3) siang.
"Pak Lodewijk mengantarkan surat pergantian pemain di Fraksi Partai Golkar dari Robert Kardinal diganti oleh Mekeng sebagai ketua fraksi," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Menurut Bambang, tidak ada perubahan komposisi anggota fraksi termasuk di alat kelengkapan dewan, selain di posisi ketua. Agus Gumiwang Kartasasmita tetap menjabat Sekretaris Fraksi Golkar.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan mekanisme selanjutnya adalah pembacaan perubahan posisi itu di Rapat Paripurna DPR.
"Sebagai surat yang kita terima ya selanjutnya ya sudah otomatis berlaku. Ini kan cuma kewenangan partai," kata Bambang.
Meski demikian, Bambang mengaku belum mengetahui kabar perombakan posisi Wakil Ketua MPR yang kabarnya akan diisi oleh Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menggantikan Mahyudin. Menurutnya mekanisme itu ada di MPR.
(arh/sur)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan perombakan itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus, Kamis (8/3) siang.
"Pak Lodewijk mengantarkan surat pergantian pemain di Fraksi Partai Golkar dari Robert Kardinal diganti oleh Mekeng sebagai ketua fraksi," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan mekanisme selanjutnya adalah pembacaan perubahan posisi itu di Rapat Paripurna DPR.
Meski demikian, Bambang mengaku belum mengetahui kabar perombakan posisi Wakil Ketua MPR yang kabarnya akan diisi oleh Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menggantikan Mahyudin. Menurutnya mekanisme itu ada di MPR.
(arh/sur)