Bamsoet, Moeldoko, dan Kabareskrim Rapat Tertutup di KPK

CTR | CNN Indonesia
Senin, 12 Mar 2018 11:57 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kepala KSP Moeldoko, dan Kabareskrim Ari Dono menggelar pertemuan tertutup dalam acara 'KPK Mendengar'.
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap KPK mau mendengar usul yang muncul dari Pansus Angket KPK. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan sejumlah pimpinan KPK.

Bamsoet mendatangi KPK bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Tampak pula di sana Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto hadir. Namun Ari Dono dan Moeldoko tidak menyampaikan keterangan apapun dan langsung masuk ke Gedung KPK.

Bamsoet mengaku akan mengikuti acara bertajuk KPK Mendengar. "Mengikuti acara KPK Mendengar sedikit masukan. Tugas saya kan menjaga agar suasana DPR dalam pesta demokrasi tetap kondusif," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet mengatakan kedatangannya juga untuk memperbaiki hubungan kelembagaan antara DPR dan KPK. Dia mengatakan KPK dan DPR punya tanggungjawab yang sama dalam memberantas korupsi.

"Kami membuka diri untuk memberi masukan di titik lemah mana saja yang menimbulkan moral hazard yang mendorong anggota DPR melakukan di luar kepatutan," kata Bamsoet.

Hubungan KPK dan DPR sempat merenggang di sepanjang tahun lalu. Kerenggangan dipicu oleh pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK. 

Pansus Angket dibentuk setelah KPK menolak permintaan anggota dewan membeberkan isi rekaman penyidikan lembaga antirasuah terhadap anggota dewan Miryam S Haryani dari fraksi Hanura.

Saat itu, DPR meminta KPK membeberkan rekaman penyidikan yang di dalamnya diduga berisi pengakuan Miryam ditekan oleh sejumlah anggota DPR terkait kasus korupsi e-KTP.

Pansus Angket pun terbentuk, namun KPK tidak mengakui legalitasnya dan menolak menghadiri rapat pansus angket. Sejumlah karyawan KPK bahkan mengajukan uji materi UU MD3 terkait Pansus Angket. 

Bambang melanjutkan bahwa kedatangannya juga terkait dengan kerja Pansus Angket yang baru-baru ini menelurkan sejumlah rekomendasi kepada KPK. 

Salah satu rekomendasi dari Pansus Angket adalah pengawasan terhadap KPK oleh lembaga pengawas independen.

KPK sebelumnya telah menyebut wacana pengawasan itu sebagai hal mengada-ada. Namun Bamsoet berharap agar setiap usulan dari Pansus Angket dapat didengar oleh KPK.

Hal lain yang akan dibahas Bamsoet dan pimpinan KPK adalah soal demokrasi, terutama terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini.

"Apakah pilihan demokrasi kita berujung pada biaya yang sangat mahal bagi itu menjadi penyebab utama bagi timbulnya para calon kepala daerah, karena kita tahu calon kepala daerah paling tidak itu puluhan miliar keluar dari kantongnya," tegas Bambang.

Selain itu, kedatangan Bamsoet juga untuk menyerahkan laporan keuangan terbuka yang dititipkan publik kepada DPR. Selain pelaporan,

(wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER