Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan PAN belum bisa mengambil langkah tengah terhadap kadernya itu.
"Kami masih menunggu informasi yang lebih detail dan komprehensif dari pengurus DPW PAN Sultra yang memonitor perkembangan masalah ini secara seksama," ujar Eddy dalam pesan singkat, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari |
"Setelah ada info dan masukan yang lebih akurat, kami baru bisa memberikan tanggapan," ujarnya.
Bahkan ia menegaskan PAN tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Kita menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus korupsi dan memberikan pembekalan kepada seluruh kader," ujar Eddy.
"Iya benar (OTT Wali Kota Kendari)," kata sumber CNNIndonesia.com.
Dari informasi yang dihimpun, Adriatma diduga terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta. Namun, belum diketahui secara pasti suap tersebut terkait proyek apa dan berapa nilai suapnya.
Adriatma yang pernah menjadi anggota DPRD Sultra merupakan salah satu pemimpin muda, baru berusia 28 tahun ketika terpilih sebagai orang nomor satu di Kendari.
Karir politik Adriatma mengalir dari ayahnya, Asrun yang pernah menjabat Wali Kota Kendari dua periode sejak 2007. Asrun, saat ini berstatus sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023. (osc/gil)