Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mewanti-wanti agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah yang berkualitas untuk memimpin daerahnya di Pilkada serentak 2018.
Hal itu menyikapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, bahwa ada beberapa calon kepala daerah, baik petahana maupun yang mencalonkan ke tingkat yang lebih tinggi, 90 persen berpotensi menjadi tersangka korupsi atau suap. KPU menghormati pernyataan itu dan menyebut sebagai peringatan bagi masyarakat pemilih.
"Kita hanya hormati pejabat KPK tentang hal itu, kemudian ini
warning bagi masyarakat untuk pintar memilih dan memilah calon yang tepat untuk memimpin daerahnya," kata Wahyu saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan, KPU tak memiliki wewenang untuk menghentikan pencalonan bagi kandidat kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Ia mengatakan calon kepala daerah tetap memiliki hak untuk mengikuti tahapan Pilkada termasuk berkampanye, meski telah ditahan KPK. Sebab calon yang bersangkutan secara hukum belum berkekuatan tetap.
"Karena menurut peraturan memang begitu, apalagi baru terkait indikasi, itu belum keputusan yang menunjukkan calon yang bersangkutan memiliki hukum tetap," kata Wahyu.
Melihat situasi itu, Wahyu mengatakan, keputusan untuk memilih calon kepala daerah yang berkualitas berpulang kembali pada pilihan masyarakat.
"Karena sepanjang belum ada keputusan hakim yang inkrah, maka diasumsikan semua paslon berhak sebagai calon," kata Wahyu.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan sejumlah calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 berpotensi menjadi tersangka.
Agus menyebut calon yang dimaksud ada yang petahana, ada yang sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah namun mencalonkan kembali ke tingkatan lebih tinggi. Calon-calon itu diindikasikan kuat terlibat kasus korupsi di waktu-waktu lalu.
"Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018
most likely 90 persen lebih akan menjadi tersangka," kata Agus di Jakarta, Selasa (6/3).
Agus tak mau menjelaskan secara lebih rinci lagi. Dia hanya berkata, sebagian besar calon kepala daerah yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu bertarung di pilkada yang berlangsung di tanah Jawa dan di luar Pulau Jawa.
(osc/wis)