Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua ekor kuda jenis Sandalwood pemberian warga Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Bogor.
Kuda itu sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai milik negara.
"Hari ini saya secara resmi menyerahkan kuda negara melalui Istana Bogor. Kami memang butuh waktu karena KPK belum memiliki fasilitas mengelola," ujar Direktur Direktorat Gratfikasi KPK, Giri Suprapdiono di Istana Bogor, Senin (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kuda yang itu kini berada di bagian belakang Istana Bogor. Kompleks Istana Bogor memiliki lahan yang luas dan banyak ditempati binatang. Beberapa ekor angsa terlihat menikmati sembari mengitari dua ekor kuda yang kini turut menjadi penghuni Istana Bogor.
Sebelumnya, kuda itu diberikan kepada Jokowi ketika menghadiri festival Sumba tahun lalu. Kedua kuda seharga Rp170 juta itu dilaporkan ke KPK pada 22 Agustus 2017.
Giri menyatakan langkah Jokowi bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat negara lainnya, gratifikasi tak harus berbentuk benda mati.
Selain itu, kehadirannya juga untuk mengambil enam boks berisi sejumlah barang yang dilaporkan Jokowi selama 2017. Barang-barang itu akan dikaji sebelum ditentukan akan dilelang, dimuseumkan, atau diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Ada enam boks di sana dan nilai bisa saya sampaikan sekitar Rp58 miliar," ujar Giri.
(dal/sur)