Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana kasus terorisme Adi Jihadi mengaku pernah dibaiat sebagai simpatisan ISIS di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi bagi terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/3).
Adi mengatakan UIN menjadi lokasi baiat 500 simpatisan ISIS pada 2014 lalu. Dia sendiri merupakan terpidana kasus terorisme karena pernah mengikuti pelatihan ISIS di Marawi, Filipina.
"Ya, pernah (dibaiat), waktu itu bareng-bareng, sekitar 500 orang, di UIN," kata Adi, menjawab pertanyaan majelis hakim soal dugaan baiat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menjelaskan bahwa baiat itu berarti mengucapkan sumpah setia kepada Amirul Mukminin atau pemimpin ISIS, yakni Syaikh Abu Bakar Al- Baghdadi.
"(Baiat) sumpah setia kepada amirul mukminin. Saya lupa rinciannya seperti apa, sumpah kepada Abu Bakar Al-Baghdadi" kata dia.
Ia juga menekankan bahwa lokasi baiat berada di salah satu aula milik UIN Jakarta.
"Di UIN Jakarta, (lokasi baiat) di dalam aula," ujarnya.
Diketahui, bahwa Adi memiliki peran sebagai kurir penyaluran dana sebesar US$30 ribu yang digunakan untuk mendanai pelaku aksi bom Thamrin.
Adi baru mengetahui dana tersebut digunakan untuk membeli persenjataan yang digunakan untuk berjihad di Marawi, Filipina oleh Suryadi saat penyidik memeriksanya.
Beberapa senjata dari Filipina itu diketahui turut digunakan sebagai perlengkapan pelaku pengeboman yang dilakukan di jalan MH Thamrin pada 2016 lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Adi Jihadi di PN Jaksel. Jaksa sempat memutar potongan rekaman isi ceramah Aman di persidangan.
JPU sendiri mendakwa Aman dengan hukuman mati atas tindakannya mendalangi sejumlah aksi terorisme.
(pmg/ugo)