Sandi Akan Polisikan Pembuang Kulit Kabel di Got Balai Kota

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 12:48 WIB
Sandiaga akan memberikan efek jera kepada para pembuang kabel di gorong-gorong. Sandi akan mempolisikan para pembuang kabel itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mempolisikan pembuang kulit kabel di gorong-gorong. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas para pelaku pembuangan kulit-kulit kabel di gorong-gorong Ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut para pelaku pembuangan kulit kabel ini mesti diberi efek jera. Dia akan melaporkan para pembuang kulit kabel ke polisi.

"Harus melibatkan pihak kepolisian dan ini harus ditindak karena menjadi satu ancaman kita, kalau misal enggak lancar gorong-gorongnya kan akan kena dampaknya istana langsung, itu kan bahaya," kata Sandi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/3).
Sebelumnya, petugas kebersihan Balai Kota menemukan 12 kubik kulit kabel yang di gorong-gorong dekat Balai Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Sandi, kasus tumpukan kulit kabel di gorong-gorong ini bukan barang baru. Dia meyakini kasus ini bukan merupakan sabotase melainkan ada motif ekonomi seperti mengurangi biaya pemeliharan sampah.

"Saya liat ini ada motif ekonomi bahwa kalau buang di tempat lain itu mahal, ya sudah sengaja (buang di gorong-gorong) enggak keliatan ini. Nah ini gak boleh dibiarkan," katanya.

Sandi tak ingin kasus soal kabel ini hanya masuk ke dalam ranah perdata. Para pelakunya kata dia, jika sudah ketahuan harus langsung diseret pidana.

"Harus masuk pidana yah kalau masuk perdata saja saya rasa mungkin karena ini berulang kali," kata Sandi.

Saat ini diakui Sandi, persoalan terkait kulit kabel itu telah masuk ke biro hukum Pemprov untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Sekarang sedang diproses di Biro Hukum, nanti akan masuk kepolisian," katanya.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER