Istana: Eksekusi Mati TKI Tak Ubah Hubungan Indonesia-Saudi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 15:14 WIB
Juru Bicara Presiden Johan Budi menyatakan hubungan Indonesia dan Arab Saudi tidak akan berubah akibat eksekusi mati TKI asal Madura.
Juru Bicara Presiden Johan Budi menyatakan hubungan Indonesia dan Arab Saudi tidak akan berubah akibat eksekusi mati TKI asal Madura. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Presiden Johan Budi menyatakan hubungan Indonesia dan Arab Saudi tidak akan berubah akibat eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.

"Saya kira kalau kesimpulan sampai mengoreksi hubungan tidak sampai ke situ," kata Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/3).

Ia mengatakan semua pihak harus melihat permasalahan ini dmegam proporsional, termasuk mengingat kedekatan pemerintahan kedua negara terutama Presiden Joko Widodo bersama Raja Arab Salman bin Abdulaziz Al Saud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua kepala negara ini saling berbalas kunjungan bahkan menanam pohon bersama di halaman Istana Merdeka sebagai harapan hubungan kedua negara menguat di masa mendatang.


Meski begitu, Johan menyadari eksekusi atas Zaini itu sama sekali tak diinfokan kepada pemerintah Indonesia terlebih dulu. Padahal, Presiden Jokowi telah dua kali mengirim surat agar Raja Salman meninjau kembali perkara eksekusi mati terhadap TKI bernama Zaini itu.

"Seperti yang disampaikan eksekusi tidak dilakukan sebagaimana mestinya, biasanya ada info mendahului. Ini sudah ditindaklanjuti pemerintah," kata mantan plt komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Lebih lanjut, Johan mengaku tidak mengetahui mendetail langkah lanjutan pemerintah Indonesia atas itu apakah akan ada rencana pengajuan nota protes atau moratorium TKI. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

"Lebih baik tanyakan ke Menlu. Langkah koordinasi dengan pemerintahan Arab dilakukan Menlu," tuturnya.

Sebelumnya, seorang TKI dieksekusi mati karena dakwaan membunuh majikannya pada 2008 lalu. Namun selama pemeriksaan, TKI yang bernama Zaini menyatakan diri tidak bersalah dan dipaksa mengaku membunuh oleh aparat setempat.

(kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER