Demonstran Pilih Aksi Ketimbang Bertemu Kedubes Arab Saudi

RBC | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 13:27 WIB
Mediasi pengunjuk rasa dengan Kedubes dinilai tak menyelesaikan masalah, sebab upaya negosiasi Presiden Jokowi dengan Raja Arab Saudi pun tak membuahkan hasil.
Sejumlah ormas dan LSM menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia. (CNN Indonesia/Rebeca Joy Limardjo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan sejumlah ormas menolak bertemu dan berdiskusi dengan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi. Mereka menilai pertemuan itu tak membuahkan hasil apapun.

Tawaran diskusi itu disampaikan saat sejumlah ormas menggelar demonstrasi di depan Kedubes Arab Saudi di bilangan Kuningan, Jakarta. Mereka menolak dan mengecam hukuman mati terhadap buruh migran.

"Saya kira enggak ada gunanya juga ketemu mereka, mereka tidak akan pernah mendengar orang lain, karena mereka hanya mendengar dirinya sendiri," ujar Anis saat ditemui di depan Kantor Kedubes Arab Saudi, Selasa (20/3) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Anis, mediasi bukan merupakan metode penyelesaian masalah yang tepat dalam kasus ini karena Presiden Joko Widodo sudah berusaha bernegoisasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz terkait hal ini. Namun otoritas Arab Saudi tidak menanggapi hal itu.

Anis beranggapan, apabila permintaan presiden saja tidak digubris, apalagi masyarakat biasa yang hanya menyampaikan tuntutan kepada pihak Kedubes.

"Selama ini Presiden Jokowi sudah ketemu raja mereka langsung, sudah berkirim surat, Menlu sini bertemu dengan Menlu sana, negosiasi terus berlangsung, kan tidak dianggap semuanya," tutur Anis.

Aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk sikap dari beberapa ormas dan LSM atas hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin.


TKI asal Madura itu dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3). Zaini yang sudah sejak 1992 bekerja di Arab Saudi sebagai sopir dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 2004. Zaini kemudian diproses hukum dan dijatuhkan hukuman mati pada 17 November 2008.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan baru mengetahui kasus Zaini setelah hakim Arab Saudi menjatuhkan vonis mati pada November 2008.

Setelah itu, pemerintah melakukan upaya pendampingan hukum dan menunda eksekusi terhadap Zaini sampai tiga kali.

Permohonan pengampunan hukuman untuk Zaini pernah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Raja Salman dalam lawatannya ke Saudi pada September 2015 dan saat kunjungan Raja ke Indonesia pada Maret 2017.

Pada November 2017, Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Zaini beserta TKI lain yang terancam eksekusi mati. Namun, permohonan ini tak direspons. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER