Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Kendeng Lestari menilai penerbitan izin pertambangan kian subur memasuki tahun politik. Kondisi tersebut, antara lain terlihat pada kondisi perizinan tambang di Jawa Tengah.
Anggota Koalisi sekaligus Koordinaor Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah meyebut bahwa dalam rentang waktu 2017 hingga 2018 saja, sudah terbit sebanyak 120 izin pertambangan di Jawa Tengah.
"Tahun politik selalu dijadikan ajang untuk obral izin pertambangan," kata Merah dalam konferensi pers di kantor LBH jakarta, Rabu (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merah merinci, dari 120 izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, izin paling banyak dikeluarkan oleh area rembang sebanyak 87 izin pertambangan. Kemudian 13 izin tambang di Kabupaten Grobogan, 11 izin tambang di Kabuoaten Blora, dan 9 izin usaha pertambangan di Kabuoaten Pati.
"Padahal di daerah Rembang inilah terdapat bentangan CAT Watuputih," kata Merah
Dalam rekomendasi kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) disebutkan bahwa selama proses penetapan status CAT watuputih dan sekitarnya sebagai kawasan lindung atau KBAK untuk menjaga daya dukungnya, dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu sistem aquifer salah satunya kegiatan pertambangan.
"Setengah dari jumlah total izin tambang tersebut diobral sejak Juli 2017 bahkan hingga Februari 2018," kata Merah.
Menurutnya, izin-izin tersebut keluar ketika mendekati masa kampanye Pilkada Jawa Tengah. Hal ini, menurut dia, mengindikasikan kentalnya ijon politik tambang dan mobilisasi biaya untuk politik Pilgub Jawa Tengah.
(agi)