Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya meluncurkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Digital alias e-Samsat dan pembayaran nontunai, Senin (26/3). Dengan layanan masyarakat bisa membayar wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nontunai dengan proses lebih mudah.
"Berbagai terobosan tersebut merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, di Polda Metro Jaya, Senin (26/3).
Acara hari ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem e-Samsat ini baru ada di wilayah Jakarta Selatan. Idham berharap sistem ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh Samsat Jakarta.
"E-samsat ini baru ada di Jaksel, saya berharap bisa diterapkan di seluruh Jakarta, bahkan seluruh Indonesia. Yang paling penting kita membuat produk yang
sustainable dan
maintenance harus berlanjut," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakin dua inovasi ini akan meningkatkan pembayaran PKB warga Jakarta dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Warga melunasi pajak dan kami semua memudahkan warga untuk melakukan pembayaran sehingga saya berharap kemudahan ini akan meningkatkan pendapatan," kata Anies
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap seluruh pemerintah daerah dapat mencontoh dua inovasi ini. Ia juga mengatakan inovasi ini dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Saya menganggap ini sangat penting untuk sinergi pelaksanaan samsat kendaraan bermotor. Presiden juga telah menetapkan Perpres no 5 tahun 2015, tentang penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk meningkatkan kenyamanan keamananan dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak," paparnya.
Dirut Bank DKI Jakarta Kresno Sediarsi menjelaskan e-Samsat dan pembayaran nontunai ini membuat masyarakat tidak lagi harus mengisi formulir manual. Warga, katanya, tinggal datang ke Samsat dan mengisi nomor polisi kendaraan lewat
e-form. Setelah itu akan langsung tercetak formulir dan nomor antrean untuk melakukan pembayaran.
"Tahap selanjutnya langsung verifikasi data pemilik kendaraan pada loket pendaftaran. Kemudian mendatangi loket nontunai untuk melakukan pembayaran," terang
Selain itu, untuk menanggulangi banyaknya lalai pajak di kalangan pemilik kendaraan mewah, diluncurkan juga VIP
member bagi pemilik kendaraan mewah. Petugas akan melakukan jemput bola ke alamat pemilik kendaraan mewah untuk menagih pajak.
Langkah itu ditempuh agar seluruh pemilik kendaraan mewah menunaikan kewajiban membayar pajak.
Sebelumnya, e-Samsat sudah lebih dulu diterapkan oleh Polda Jawa Timur. Pada laman ditlantas-poldajatim.org, e-Samsat adalah layanan pengesahan STNK Tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui
e-channel Bank yaitu Internet Banking, ATM, Mobil Banking, PPOB dan Teller.
(arh/wis)