Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi langkah tersebut, menyadari pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia dalam mengawasi pemilu serentak.
"Nanti ada pemilu legislatif, ada juga pemilihan presiden. Hari ini rencana JPPR akan mendaftarkan diri sebagai pemantau resmi dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu," kata Subhan di Gedung Bawaslu, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Koordinator Nasional JPPR Sunanto mengatakan pihaknya menyadari banyaknya jumlah peserta pemilu, tidak sebanding dengan SDM Bawaslu, terutama di tingkat daerah.
"Pengawas di tingkat daerah jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan peserta pemilu. Contohnya begini, satu dapil ada 10 calon untuk satu partai, dikali jumlah partai politik, belum ditambah lagi calon DPD Pesertanya saja belum ditambah tim suksesnya," kata Sunanto.
"Mereka mampu dengan sadar tanpa intervensi untuk datang memilih, tapi dia termotivasi dengan visi dan misi dari kandidatnya bukan karena sogokan uang," kata Sunanto
Untuk itu, Sunanto mengatakan JPPR juga fokus dalam pendidikan masyarakat mengenai pemilu. Baik itu proses sepanjang pemilu, atau pun informasi rekam jejak peserta pemilu.
"Sehingga nantinya setiap peserta pemilu yang beradu semuanya berkualitas. Dan publik bisa menilai apakah calon ini bisa diandalkan atau tidak selama lima tahun ke depan," kata Sunanto.
JPPR sudah membentuk tim pengawasan di 9 Provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Maluku, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Bawaslu dalam hal pengawasan," kata Sunanto.
(aal)