Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko mengatakan data dua tempat hiburan tersebut ia dapat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI.
"Ada beberapa usaha hiburan yang sudah masuk ke saya di wilayah Jakarta Barat. Ada dua kalau enggak salah, nanti saya laporkan ke pak gubernur," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indikasi pelanggarannya terkait dengan perizinan. Yang masuk ke saya terkait perizinan. Kalau lebih jelasnya silakan tanya ke Parbud," terang dia.
Sebelumnya, Anies mengatakan tengah membidik tempat hiburan lain setelah Alexis. Tempat hiburan tersebut, kata Anies terindikasi dengan kasus narkotika dan prostitusi.
"Yang terkait dengan narkoba saya sempat komunikasi dengan Polda, sedang didalami sampai tuntas oleh kepolisian. Yang berkaitan dengan prostitusi itu yang laporannya paling banyak dan itu yang laporannya sedang didalami," terang dia.
"Karena kita sudah memilki semua data-data yang bila digugat sekalipun kita siap. Kenapa? Karena data-datanya lengkap. Jadi untuk yang lain-lain pun begitu," tutup Anies. (wis)