Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan lima anggota geng motor 'Pulang Pagi' sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan perusakan tempat pangkas rambut atau barbershop di Jalan Mandor Sanim, Beji, Depok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merinci lima orang tersangka yakni DL (23), AR (23), RRF (18), MIK (24), dan MF (25).
"Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus penyerangan geng motor ini, Polres Depok mengamankan belasan orang yang diduga melakukan perusakan tempat cukur rambut (
barbershop) di Beji, Depok itu Minggu (1/4) malam. Dari belasan orang itu, lima ditetapkan sebagai tersangka, tujuh lainnya dilepaskan.
"Tujuh lainnya diperiksa sebagai saksi dan setelah diperiksa akan dikembalikan kepada keluarganya. Mereka juga akan dibina oleh Binmas dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum," tutur Argo.
Sementara itu, kata Argo, saat ini dua anggota geng motor Pulang Pagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya diduga sebagai otak atau aktor intelektual dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kami telah menetapkan dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian yaitu SY dan MRF," ujar Argo.
Polisi, kata Argo, mengamankan sejumlah barang bukti yakni empat motor, rekaman CCTV, pecahan kaca di tempat kejadian dan hasil visum.
(ugo/kid)