Asosiasi Pengusaha Sebut Cacing di Ikan Makarel 'Kecelakaan'

RBC | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Apr 2018 02:16 WIB
GAPMMI menyebut, kasus ditemukannya cacing dalam produk makanan kaleng ikan Makarel adalah tak disengaja dan tak diharapkan terjadi.
GAPMMI menyebut, kasus ditemukannya cacing dalam produk makanan kaleng ikan Makarel adalah tak disengaja dan tak diharapkan terjadi. (Dok. Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan kasus ditemukannya cacing parasit Anisakis dalam beberapa produk ikan kaleng makerel adalah sebuah 'kecelakaan' yang tak diduga oleh para pelaku usaha.

"Sebenarnya semua parameter keamanan pangan dan mutu itu sudah diberlakukan dengan baik. Namun, ini menjadi accident atau kecelakaan yang tidak diharapkan," ujar Adhi dalam jumpa pers di gedung BPOM, Jumat (6/4).

Adhi mengklaim para pelaku usaha telah dengan taat melakukan penarikan produk sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh BPOM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Adhi menyebut, dalam kasus ini terlihat bahwa fungsi keamanan pangan bersama sudah berjalan dengan baik di Indonesia, karena berbagai elemen mampu bersinergi dalam mengatasi kasus.

"Tanggung jawab keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, baik pelaku usaha, pemerintah, masyarakat yang termasuk konsumen," tutur Adhi.

Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk terus menjadi konsumen yang cerdas, bersikap tenang, dan tidak menelan mentah-mentah isu-isu yang bersifat meresahkan.

"Menjadi konsumen cerdas, baca label. Baca dengan baik dan dimengerti. Terutama tadi sudah disebutkan bahwa yang terkontaminasi adalah batch tertentu saja, jadi tidak semua ikan makerel dalam kaleng itu terkontaminasi," katanya.


Sebelumnya, BPOM mengumumkan 27 produk ikan kaleng makerel mengandung cacing parasit.

BPOM kemudian bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementrian Perindustrian telah melakukan audit komprehensif ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi produk ikan kaleng makerel.

Setelah pemeriksaan tersebut, BPOM sudah menginstruksikan kepada produsen, distributor, ataupun importir untuk menyetop penjualan dan menarik produk dari bets yang terkontaminasi.

Selanjutnya pada 28 Maret, KKP dan Kementerian Kesehatan menyatakan cacing parasit Anisakis yang ditemukan BPOM ada di 27 sampel produk ikan makarel dalam kaleng aman dikonsumsi.


KKP menyatakan cacing itu hanya berbahaya andai terkonsumsi dalam keadaan masih hidup. Adapun gangguan yang bisa dialami manusia bila mengonsumsi cacing itu dalam keadaan hidup di antaranya nyeri perut, diare, muntah, reaksi alergi, dan urtikaria (gatal-gatal).

"Cacing anisakis maupun larvanya tidak tahan suhu tinggi, maka konsumsi ikan kaleng sebaiknya dilakukan dengan pengolahan dengan pemanasan yang cukup, yaitu di atas 70 derajat celsius selama minimal lima belas menit," demikian imbau KKP dalam keterangan tertulisnya.

Dalam jumpa persnya, Kepala BPOM Penny Lukito menjamin bahwa produk ikan kaleng makerel di luar bets yang sudah ditarik dari pasaran karena terkontaminasi cacing aman untuk dikonsumsi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar, karena proses penarikan produk ikan makerel kaleng dari kode produksi tertentu tersebut telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan," kata Penny. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER