Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Besar Pol. Halim Pagarra dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pagarra digantikan oleh Kombes Pol. Yusuf yang sebelumnya menjajbat Analis Kebijakan Madya bidang Jianma Korlantas Polri.
Keputusan mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/964/IV/KEP./2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagarra kini mendapat amanah baru menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Mutasi Pagarra merupakan bagian program rotasi jabatan yang rutin dilakukan kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto telah mengonfirmasi telegram mutasi yang beredar di kalangan wartawan.
"Ini mutasi rutin,
tour of duty dan
tour of area. Sebagai penyegaran di dalam organisasi Polri," kata Setyo saat dikonfirmasi, Minggu (8/4).
Saat menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, Pagarra kerap berbeda pendapat dengan Pemprov DKI Jakarta, khususnya terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Pagarra juga mengungkapkan pihaknya tidak dilibatkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam perencanaan lalu lintas di Tanah Abang.
Padahal, sesuai amanat Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, rekayasa lalu lintas jadi tugas kepolisian.
"Karena dalam perencanaan itu, kami memang tidak diikutkan, sehingga pada tahap kedua, kami akan diikutkan perencanaannya," katanya, Sabtu (30/12).
Berbeda dengan Pemprov DKI, Pagarra menilai penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk pedagang kaki lima (PKL) justru menimbulkan bertambahnya titik kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Pagarra juga pernah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut serta meminta jalan kembali dibuka dan PKL dikembalikan ke Blok G.
(gil)