Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR mengesahkan peraturan tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR, dan DPD serta rumah jabatan anggota dewan dan Wisma Griya Sabha yang memperketat pengamanan di kawasan kompleks parlemen.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menjelaskan peraturan itu disusun dari dua tahun lalu setelah dilakukan evaluasi pengamanan di kompleks parlemen yang masuk sebagai kategori sebagai objek vital nasional.
"Karena menyangkut kepentingan negara yang strategis, terdapat 3 lembaga negara, MPR, DPR, DPD. Dihuni 9.660 orang dan belum termasuk tamu yang berkunjung," kata Totok, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Totok, kondisi pengamanan di MPR, DPR dan DPD yang masuk kategori objek vital nasional dinilai masih sangat longgar dan dilakukan secara parsial oleh ketiga lembaga negara tersebut meski berada dalam satu kawasan dan menggunakan jalur masuk yang sama.
Dalam pembahasannya, pengelolaan terpadu yang melibatkan tiga institusi tersebut yakni MPR, DPR, DPD telah disepakati dengan diikuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) peningkatan keamanan parlemen pada 14 Februari 2017 dengan Polri.
"MoU sudah ditandatangani Ketua DPR dan Kapolri yang dihadiri Ketua MPR dan DPD," ujar Totok.
Dalam peraturan yang terdiri dari 12 bab dan 57 pasal itu memuat penjelasan soal objek pengamanan, struktur kepengurusan dan pembagian zonasi pengamanan yang terdiri dari zona merah, kuning dan hijau.
"Dalam setiap zona, dilakukan pola pengamanan yang berbeda sesuai prioritas pengamanan," katanya.
Nantinya, kata dia, terdapat penggunaan kartu akses untuk memasuki kawasan MPR, DPR dan DPD sesuai dengan zonasi pengamanan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menampik bila peraturan ini membatasi akses masyarakat ke kompleks parlemen. Menurutnya, kondisi keamanan di kompleks parlemen saat ini sudah terlalu longgar.
 Gedung DPR/MPR bakal menerapkan zonasi demi memperketat keamanan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Di negara lain luar biasa ketatnya untuk masuk ke kantor atau kompleks parlemen itu. Mau disebut di Jepang, Amerika, Inggris, di manapun. Sementara kita ini terlalu longgar, seperti pasar," kata Fadli.
Sebagai objek vital nasional, kata Fadli, sistem pengamanan di kompleks parlemen sudah seharusnya diperlakukan seperti Istana Kepresidenan atau institusi pemerintahan lainnya yang sangat ketat.
Untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, Fadli menjelaskan, parlemen bakal menyiapkannya di alun-alun demokrasi.
"Di situ mau bikin orasi, mau bertemu dengan DPR kan sebenarnya bisa dengan janji dan sebagainya. Jadi enggak ada masalah. Kalau dengan masyarakat malah kita fasilitasi dengan penerimaan yang lebih baik," ujarnya.
Kalau sekarang kan kadang-kadang ada yang jualan, ada yang ini, itu maksud saya membuat tentu kerawanan dalam keamanan kalau ada orang yang berniat buruk." kata Fadli.
(end)