Jokowi Janji Tak Bagi-bagi Sepeda saat Kampanye Pilpres 2019

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 13 Apr 2018 14:36 WIB
Jokowi siap jalankan aturan KPU yang melarang membagi-bagikan sepeda saat berkunjung ke daerah jika sudah ditetapkan jadi capres 2019 dan masuk masa kampanye.
Jokowi bagi-bagi sepeda di Istana Negara. (Biro Pers Setpres/ Laily Rachev)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyatakan siap mengikuti segala aturan main yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Jokowi mengaku dirinya siap patuh jika pembagian sepeda seperti yang biasa ia lakukan ketika kunjungan ke daerah dilarang.

"Kalau aturannya sudah ditentukan KPU, misalnya bagi sepeda enggak boleh, bawa pesawat nggak boleh, ya kami taati aturan itu," ucap Jokowi melalui keterangan resmi, Jumat (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyarankan Jokowi tak lagi membagikan sepeda kepada masyarakat ketika sudah resmi ditetapkan sebagai calon presiden (capres) dan berkampanye.

Larangan ini berkaitan dengan Peraturan KPU yang menyatakan nilai bahan kampanye yang diperbolehkan tidak lebih dari Rp60.000.


Namun, masa kampanye Pemilu 2019 dimulai 23 September 2018 mendatang. Sehingga, Bawaslu tak menyoalkan jika saat ini Presiden masih membagikan sepeda.

Adapun terkait pesawat kepresidenan, KPU sebelumnya menyatakan bisa dipakai oleh Jokowi sebagai calon petahana saat kampanye. KPU hanya melarang pesawat kepresidenan digunakan tim pemenangan.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER