Pernikahan Dini Siswa SMP, Pemerintah Kirim Tim ke Bantaeng

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 16 Apr 2018 12:31 WIB
Kementerian Perlindungan Anak mengirim tim ke Bantaeng, Sulawesi Selatan, untuk mencegah pernikahan dini pasangan yang masih duduk di bangku SMP.
Ilustrasi pernikahan dini siswa SMP di Bantaeng. (StockSnap/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP menjadi sorotan publik nasional setelah berencana menikah di usia remaja.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) telah mengirim tim untuk mencegah pernikahan dini yang terjadi di wilayah Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Akan ada tim untuk berusaha ke sana. Bagaimana caranya untuk mencegah ini," kata Menteri PPPA Yohanna Yembise di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yohanna tidak menjelaskan secara rinci tim yang dimaksud. Dia hanya menegaskan kementeriannya akan fokus pada pencegahan dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan pencerahan terkait pernikahan dini.


Yohanna mengakui saat ini banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia, termasuk salah satu kasusnya yang terjadi di Bantaeng.

Menyoroti kondisi tersebut, Yohanna kini berfokus memberikan perlindungan kepada hak anak sekaligus tidak membiarkan anak-anak untuk menikah di usia dini seperti yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Karena undang-undang ini masih berlaku, undang-undang 1/1974 masih berlaku. Jadi membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus dengan keluarga," ujarnya.

Kabar rencana pernikahan dini di Bantaeng jadi sorotan publik. Pasangan berusia 15 tahun dan 14 tahun itu telah mendaftarkan diri ke KUA Bantaeng untuk menikah setelah mengantongi putusan dispensasi Pengadilan Agama setempat. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER