Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui upaya pemulihan dan pembangunan kembali Kampung Akuarium, Jakarta Utara, masih terganjal regulasi.
Sandi menyampaikan belum ada payung hukum untuk pembangunan kembali kampung yang pernah digusur pada 11 April 2016.
"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayunginya," kata Sandi saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan untuk sementara ada tempat yang sudah dibangun untuk menampung warga Kampung Akuarium hingga ada regulasi yang bisa memayungi.
Sandi memastikan pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait upaya pemulihan Kampung Akuarium agar tidak menabrak regulasi yang ada.
"Jadi kita tidak akan melanggar hukum. Pemerintah harus memberikan contoh bahwa kami tidak boleh membangun tanpa ada perizinan atau regulasi yang sesuai," ujar Sandi.
Menurutnya sudah ada beberapa rancangan yang diterima Pemprov DKI Jakarta terkait konsep pembangunan pemukiman di kampung itu. Beberapa organisasi non-pemerintah juga sudah ikut berpartisipasi.
Politikus Gerindra itu berkata penataan kembali Kampung Akuarium akan dijadikan contoh. Penataan juga akan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan pendidikannya.
"Akuarium ini merupakan
test case buat kita, bisa tidak menata dan mengembalikan rasa keadilan kepada masyarakat yang waktu itu secara brutal dilakukan oleh Pemprov sendiri," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Kampung Akuarium pada Sabtu (14/4). Dia berjanji akan mengubah kampung ini kembali menjadi kawasan pemukiman dan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan.
"Nanti di sini akan dibangun lagi kampung. Sehingga kampung akuarium ya kembali seperti semula tempat berkumpul, berkegiatan ekonomi, berkegiatan sosial," ucap dia.
(pmg)