"Saya tidak akan melakukan mediasi. Kalau sudah menempuh jalur hukum silakan tempuh jalur hukum. Saya juga akan mempergunakan jalur konstitusional lainnya," kata Arteria saat dihubungi, Selasa (17/4).
Arteria menegaskan tidak akan berdamai dengan Kementerian Agama. Dia menantang akan menempuh jalur lain untuk melawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Arteria mengatakan saat ini dia diminta Fraksi PDI Perjuangan supaya menahan diri. Itu dilakukan buat menghormati Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan laporan Kementerian Agama sudah diterima sejak 3 April lalu.
"Pada saat ini laporan-laporan yang masuk di MKD termasuk pelaporan Kemenag masih dalam tahap proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya," ujar Dasco di kompleks parlemen.
Dasco menegaskan MKD tidak memiliki aturan mediasi kasus etik yang ditangani. Sehingga proses pelaporan dugaan pelanggaran etik Arteria akan tetap diproses.
"Tidak ada tata cara kita untuk mediasi. Tapi boleh-boleh saja kalau itu inisiatif dari kedua belah pihak di belakang. Artinya tidak di MKD," ujarnya.
Lihat juga:Berebut Panggung Politik Lewat Umpatan Kasar |
Sebelumnya, makian 'bangsat' dilontarkan Arteria saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi IIII dengan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).
Arteria melontarkan pernyataan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan ibadah umrah. Dia menilai Kementerian Agama gagal mencegah keberadaan biro perjalanan yang beriktikad melakukan penipuan atau berbuat curang.
Setelah menuai kontroversi, Arteria pun meminta maaf kepada semua pihak yang tersinggung karena ucapannya tersebut. (ayp)