Penyegelan dilakukan Satpol PP, Kamis (19/4) pagi. Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi petugas memasang garis batas warna kuning mirip garis polisi mengelilingi bangunan Exotic dan pintu masuk. Garis batas ini sebagai tanda bahwa tempat hiburan itu resmi ditutup oleh Pemprov DKI.
Selain memasang garis batas, petugas Satpol PP juga memasang spanduk besar di depan pintu masuk Exotic. Spanduk pengumuman itu bertuliskan 'Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deadline-nya kan kemarin, jadi hari ini dipasang garis pembatas," ujar PPNS tersebut di sela kegiatan.
Pemprov DKI mencabut izin dan menutup diskotek dilandasi temuan dugaan pelanggaran, yakni narkotika di tempat hiburan tersebut. Dugaan itu muncul setelah seorang pengunjung diskotek bernama Sudirman tewas pada 1 April lalu.
Beberapa hari kemudian, pihak Dinas PTSP Provinsi DKI langsung menerbitkan surat pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap PT Exotic Paradise selaku pemilik Diskotek Exotic.
Penutupan ini sekaligus mengakhiri eksistensi Exotic sebagai salah satu tempat hiburan malam. Tempat dunia gemerlap (dugem) yang ternyata membawa rejeki bagi warga sekitar.
Misar misalnya, yang selama ini mencari nafkah dengan menjadi juru parkir di Exotic. Dia pun terancam kehilangan pekerjaannya.
Wagub DKI Sandiaga menawarkan eks karyawan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke masuk ke OK OCE. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). |
Program OK OCE tak laku
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno telah membuka peluang bagi para mantan pegawai Sense Karaoke dan Diskotik Exotic untuk masuk ke program OK OCE. Sandi menyebut sudah membuka pendaftaran bagi para mantan karyawan yang ingin masuk ke program OK OCE.
"Iya silakan mendaftar di OK OCE, kebetulan banyak permintaan usaha-usaha yang basis pariwisata halal," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/4).
Sandi menyampaikan bagi para mantan pegawai tempat hiburan yang telah ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta dan masuk ke program OK OCE akan disalurkan ke jenis usaha lain.
Hal sama juga diterapkan oleh Pemprov DKI kepada para mantan pegawai Hotel dan Griya Pijat Alexis yang telah ditutup izin usahanya.
Namun, Sandi menyebut sampai minggu lalu belum ada yang mendaftar ke program OK OCE. Menurut Sandi, para mantan pegawai tempat hiburan itu sudah mendapat pekerjaan lain tanpa difasilitasi program andalan Pemprov tersebut.
"Sampai minggu lalu belum ada yang daftar, alhamdulillah mereka sudah tersalurkan ke tempat lain tanpa difasilitasi OK OCE," tutur Sandi. (osc/gil)
Wagub DKI Sandiaga menawarkan eks karyawan Diskotek Exotic dan Sense Karaoke masuk ke OK OCE. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).