Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Rulian Syauri mengatakan AG yang berperan sebagai sopir taksi online terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Kamis (26/4) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.
AG ditangkap setelah penangkapan terhadap SA dan AA di Jakarta Utara, Rabu (25/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, SA dan AA pun ditembak di bagian kakinya juga karena melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena keselamatan anggota terancam maka dilakukan tindakan tegas berupa tembakan ke arah AG," tuturnya.
Merampok, Menyekap, dan Percobaan Pemerkosaan
AG bersama SA dan AA diduga melakukan penyekapan, perampokan, dan percobaan pemerkosaan terhadap SS, penumpang taksi online.
Rulian mengatakan dalam kejahatan yang dilakukannya, AG berpura-pura menjadi sopir taksi online. Sementara dua lainnya berperan menyekap SS.
"Selain mengambil barang-barang korban, para pelaku juga berusaha untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban, namun karena korban sedang berhalangan akhirnya tidak jadi dilakukan," tuturnya.
Dari SS, ketiga pelaku mendapatkan telepon seluler, ATM, satu kalung emas, satu liontin, dan uang tunai Rp500 ribu. Sementara dari tangan pelaku yang ditangkap diamankan satu unit senjata api airsoftgun. (osc/gil)