Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan
Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyatakan
korupsi di sektor sumber daya alam selama tujuh tahun terakhir mencapai 115 kasus.
"Dalam kurun 2010-2017 sekurangnya 326 orang menjadi tersangka dalam perkara korupsi SDA mulai dari sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan ini mengerikan," kata Tama di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (27/4).
Dari ketiga sektor itu kasus korupsi SDA paling banyak berada di sektor perkebunan dengan 52 kasus, disusul kehutanan 43 kasus dan pertambangan 20 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, kata Tama, banyaknya kasus korupsi di sektor perkebunan tidak mencerminkan bahwa sektor tersebut paling korup.
"Angka itu bukan menunjukan itu sektor paling korup, hal itu mungkin karena sektor itu perkaranya lebih mudah ditangani dan penegak hukumnya lebih agresif," kata Tama.
Ia bilang kasus-kasus tersebut ada yang sudah dalam tahapan penetapan tersangka, penyidikan, vonis, hingga kasus yang belum jelas penyelesaiannya.
Sayangnya, Tama mengaku pihaknya belum mendata berapa total kerugian negara akibat 115 kasus korupsi SDA itu. Namun, Tama menyebut, kasus korupsi SDA potensi kerugian negaranya tidak terbatas.
Ia mencontohkan dari total enam kasus saja potensi kerugian negara bisa mencapai Rp7,26 triliun. Hal itu, kata Tama, menunjukan potensi kerugian negara sangatlah besar dari kasus korupsi di sektor SDA dibandingkan dengan yang lain.
"Korupsi SDA ini kerugiannya unlimited, banyak sekali, kalau korupsi pengadaan barang dan jasa, uangnya habis korupsi selesai, tapi kalau SDA dia tidak akan berhenti sampai SDA-nya habis," katanya.
(kid/gil)