Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri menyebut bahwa pemerintah memastikan berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bakal masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan membentuk Komite Pengawas Tenaga Kerja.
Hal itu disampaikan sebagai respons atas tuntutan para buruh agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan tenaga kerja untuk melindungi tenaga kerja lokal dan masuknya tenaga kerja asing ilegal.
"Kita memang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan, baik itu dengan mengoptimalkan mekanisme pengawasan yang ada maupun dengan komite pengawas tenaga kerja," kata Hanif saat ditemui usai bertemu perwakilan buruh di kawasan Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif mengatakan bahwa komite pengawas itu turut diisi dari unsur serikat buruh. Hal itu bertujuan untuk memastikan peran buruh terlibat dalam pengawasan tersebut.
Selain itu, komite itu juga turut diisi oleh unsur dari pemerintah dan dunia usaha.
"Kita bisa memastikan [Komite Pengawas] melibatkan unsur serikat pekerja, anggotanya juga terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha," kata Hanif.
Selain itu, Hanif mengatakan pihaknya juga berencana membuat satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan TKA ilegal.
Merespon hal itu, ia bakal berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas pembentukan Satgas itu. Hal itu bertujuan agar TKA ilegal yang masuk ke Indonesia dapat ditekan.
"Kita juga lagi koordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait untuk kemungkinan adanya Satgas yang terus menangani TKA ini," pungkasnya.
(eks)